JAKARTA, BANGAONLINE.com - Komisi III DPR RI ternyata kompak memilih Agus Rahardjo sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Agus Rahardjo meraih 53 suara dari 54 anggota Komisi III DPR RI yang memberikan suaranya melalui voting pada rapat pleno Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/12/2015)
Sedang Irjen Pol. Basaria Panjaitan meraih 51 suara, berikutnya Alexander Marwata (46 suara), Saut Sitomorang (37 suara), serta Laode Muhammad Syarif (37 suara). Johan Budi dan Busyro Muqoddas, pimpinan KPK sebelumnya, yang dikenal lurus dan tegas tersingkir. Johan Budi dapat 25 suara sedang Busyro malah cuma dapat 2 suara. Sementara Robby Arya 14 suara dan Surya Tjandra sama sekali tak dapat suara.
BACA JUGA:
Bahkan Komisi III DPR juga memilih Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK jilid 4. Dalam pemilihan di Komisi III DPR, Kamis (17/12/2015) itu, Agus menyisihkan perolehan suara empat pimpinan lainnya seperti Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif.
Agus Rahardjo meraup 44 suara. Basaria hanya mampu memperoleh 9 peroleh suara. Sedangkan Saut Situmorang cuma mendapat satu suara. Sementara dua pimpinan lainnya tidak memperleh suara sama sekali.
"Maka dengan demikian, Ketua KPK ditetapkan. Besok 5 pimpinan terpilih akan dibacakan di paripurna sesuai dengan ketentuan," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.
Soal terpentalnya Busyro Muqoddas, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa mengungkapkan, para anggota dewan tak memilih Busyro karena sakit hati. "Pak Busyro membuat DPR tersinggung, dia bilang anggota DPR korup. Coba kalian bayangkan, kalau kalian dibilang korup, apa kalian mau pilih orang itu?," kata Desmond Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Busyro beberapa tahun yang lalu memang pernah menyindir gaya hidup para anggota DPR.
"Padahal Pak Busyro itu sudah tiga kali lho menjalani fit and proper test. Masak kita masih dibilang korup," tegas politisi Gerindra itu.
Kompaknya DPR RI dalam memilih Agus Rahadjo juga terkait dengan sikap Agus Rahardjo yang “lunak” dan bisa jadi “anak manis”. Ketika uji kelayakan Agus menyatakan bahwa KPK tak selayaknya melakukan penjebakan karena dianggap melanggar norma. Agus juga berpendapat bahwa wewenang penyadapan KPK yang selama ini sangat ditakuti para anggota DPR RI perlu ditinjau ulang. Sikap Agus yang “manis” inilah tampaknya yang membuat Agus Rahardjo jadi “idola” para anggota DPR RI.