Oknum Pegawai Pemprov Jatim Ditangkap Polisi, Diadukan Gelapkan Mobil Rental

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum PNS Pemprov Jatim yang tinggal di Perumahan Permata Sekar Gading Sekardangan, Sidoarjo, nekat menggelapkan mobil rentalan. PNS golongan 3C yang bekerja sebagai staf di Sekretariat Korpri tersebut akhirnya ditangkap polisi.

Oknum tersebut yakni Wijanarko (43). Awalnya Wijanarko menyewa mobil untuk dipakai sendiri. Namun dia kemudian menyewakan dan menggelapkan mobil tersebut kepada orang lain dengan alasan untuk membayar hutang dikarenakan gajinya dirasa kurang.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar membenarkan adanya laporan tersebut. Awalnya tersangka menyewa satu unit mobil Daihatsu Xenia selama satu minggu.

Setelah jatuh tempo pada tanggal 2 april 2015, tersangka memperpanjang lagi selama satu bulan, hingga akhirnya tersangka menyewa mobil tersebut sampai 1 Agustus 2015. Namun, setelah jatuh tempo, sewa mobil tersebut hanya dibayar separo.

"Mobil tersebut tidak dikembalikan melainkan oleh tersangka mobil tersebut dipindahtangankan kepada orang lain untuk disewakan kembali,”  jelas AKP Lily, Selasa (29/12/2015).

Merasa mobilnya telah digelapkan, korban melaporkan tersangka ke polisi. Beruntung GPS masih nyala, akhirnya mobil tersebut bisa ditemukan dan disita dari tangan orang lain yang menyewa dari tersangka.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” imbuh Lily.

Barang bukti berupa from order sewa mobil dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik disita oleh petugas untuk barang bukti. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO