Kompak Curi Motor Bareng Istri, Residivis Kedungcowek Dibekuk

Kompak Curi Motor Bareng Istri, Residivis Kedungcowek Dibekuk Tersangka yang ajak istri curi motor didampingi Kasubbag Humas Polrestabes, Lily Djafar. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kompak berkerja sama dalam menjalankan aksi mencuri motor, pasutri asal Jl. Kedung Cowek Gg.7 Surabaya ditangkap anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Mustakim (32), residivis beranak dua dan pernah masuk penjara dalam kasus yang sama ini telah beraksi sedikitnya di 7 tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya Jl. Nginden Baru, Rungkut, Bungurasih, Ketintang, Wonorejo, Kebangren, Rungkut Lor dan Jl.Tempel Sukorejo yang kebanyakan kawasan kos-kosan.

Tercatat 7 tempat yang ia satroni, 2 di antaranya berpartner dengan sang istri yang lebih dulu tertangkap dan telah masuk penjara 8 bulan lalu.

Dengan berbekal kunci T, pelaku berkeliling ditemani istrinya mencari kos-kosan yang sepi. Setelah menemukan target, sang istri meninggalkan pelaku.

Kepada penyidik, tersangka Mustakim mengaku semua hasil curian dijual dengan harga Rp 2 juta ke penadah asal Bangkalan Madura berinisial Smill yang kini buron.

"Yang tertangkap istri terlebih dahulu. Saya melarikan diri ke Jakarta. Uang hasil penjualan motor curian buat kebutuhan sehari-hari, karena tidak punya pekerjaan tetap," imbuh Mustakim, Jumat (29/01).

Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang disita berupa satu unit motor Honda Vario milik tersangka yang digunakan untuk beraksi.

"Dalam dua aksinya mencuri motor pelaku mengajak istrinya yang terlebih dahulu tertangkap. Kemudian polisi mengejar dan menangkap tersangka yang lari ke Jakarta," tutup Kompol Lily Djafar, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya. (eko/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO