35 Terdakwa Dihadirkan dalam Sidang Pembunuhan Salim Kancil

35 Terdakwa Dihadirkan dalam Sidang Pembunuhan Salim  Kancil Para terdakwa pembunuhan Aktivis anti tambang sedang didata oleh petugas di Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (18/1). (foto: antara)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negri Surabaya menggelar sidang perdana kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis anti tambang Lumajang Salim Kancil dan Tosan, Kamis (18/2).

Sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum itu berlangsung di dua ruangan. Ruang Cakra dipimpin oleh Hakim Jihad Arkhanuddin, sedang Ruang Canda dipimpin Hakim Sigit Susanto.

Sebanyak 35 terdakwa dihadirkan, beserta 14 berkas perkara dalam persidangan. Di antaranya dua berkas perkara terkait penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil dan Tosan.

Tiga berkas perkara pembunuhan terhadap Salim kancil. Empat berkas perkara pencobaan pembunuhan terhadap Tosan. Tiga berkas perkara terkait pertambangan atau Ilegal Minning dan satu berkas pertambangan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta 1 berkas terkait pengrusakan dan pengancaman.

"Untuk Haryono dan Madasir itu masing-masing dua berkas. Madasir itu terkait penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil dan Tosan. Serta satu berkas pertambangan. Kalau Haryono itu, Pembunuhan dan Penganiayaan serta Pertambangan dan TPPU," kata Jaksa Penuntut Umum, Naimullah usai persidangan seperti dikutip republika.co.id.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari para saksi.

Aksi Teatrikal

Sementara itu sebebelumnya, Kamis (18/2) pagi, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur dan beberapa tim advokasi penolak tambang lainnya mengadakan aksi teatrikal.

Aksi tersebut rencananya akan dilakukan pagi di depan Pengadilan Negeri Surabaya. “Kami siapkan 30 orang,” kata koordinator tim aksi, Rere Christianto, seperti dikutip tempo.co.

Mereka mempertunjukkan aksi teatrikal dengan judul Hidup Bersama Pasir. Rere menggambarkan aksi teatrikal nantinya ada gambaran masyarakat yang mengandalkan hidupnya dengan pasir.

Sumber: republika/tempo.co

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO