Seleksi Calon KPU Blitar Dituding Sarat Rekayasa

BLITAR (bangsaonline) - Proses seleksi calon anggota komisi pemilihan umum () Kabupaten ditudingsarat rekayasa. Sebab, tim seleksi (Timsel) mengabaikan beberapa ketentuan dalam penerimaan calon komisioner .

Salah satu kejanggalan dalam penerimaan komisioner terlihat daritidak diberlakukanya tes kesehatan rohani atau kejiwaan bagi 56 peserta ujian.

"Dan dalam tes kesehatan jasmani tersebut, tidak satupun anggota tim seleksi yang berada di lokasi," ujar Mahathir Muhammad selaku yang mengatasnamakan Paguyuban Peduli Bangsa (PPB),Senin (5/5/2014).

Tes kesehatan merupakan kelanjutan dari ujian tulis. Tes tersebut digelar selama tiga hari mulai tanggal 1-3 Mei. Sesuai ketentuan P No 2 Tahun 2013, tes kesehatan meliputi jasmani, rohani (jiwa) dan keterangan terbebas dari narkoba.

Dalam kegiatan tersebut tim seleksi Kabupaten menggandengRSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, Kabupaten .

Mengacu aturan yang berlaku, kata Mahathir, dengan dilewatinya syarat sehat rohani makapeserta ujian calon komisioner patut diduga cacat hukum."Mereka semua bisa dianggap batal secara hukum, "tegasnya.

Di sisi lain, syarat sehat rohani dan bebas narkoba oleh tim seleksimemang selalu dipandang remeh. Ada kesan, pemenuhan kedua syarat tersebut hanyalah formalitas belaka. Surat rekomendasi sehat hanyalah selembar kertas yang mudah didapat.

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO