JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya ingin membandingkan keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan laporan BPK karena dua data tersebut berbeda.
Ahok sendiri pagi tadi mendatangi KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Baca Juga: KPK Diminta Jangan Hancurkan BPK Demi Ahok
"Jadi, penyelidikan ini untuk mendalaminya," ujar Agus saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/4).
Ahok yang sudah diperiksa KPK hari ini, Selasa (12/4) dari pukul 09.05 WIB hingga pukul 19.00 WIB tadi belum keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut.
Agus menambahkan, ada beberapa poin yang menjadi fokus KPK dalam kasus RS Sumber Waras. Salah satunya, aturan-aturan yang digunakan BPK dalam mengaudit soal pembelian lahan seluas 3,6 hektar itu.
Baca Juga: Ahok Marah dan Usir Wartawan karena Ditanya Aliran Dana Rp 30 M ke Teman Ahok
"Banyak hal, apakah aturan-aturan yang dipakai BPK sudah sesuai atau Ahok ada bantahan dari laporan itu, semuanya akan kami kroscek dan dalami apakah ada kesalahan fatal atau tidak, dan ada kerugian negara atau tidak," tuntasnya.
Di sisi lain ada kejadian menarik saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dengan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait adanya laporan kerugian negara dalam pembelian lahan milik RS Sumber Waras.
Saat diperiksa KPK, menurut informasi yang berkembang, Ahok sempat pingsan. Ada banyak dugaan yang membuat Ahok "tak sadarkan diri". Pertama, DKI 1 itu mengalami kelelahan atau kecapean. Kedua, banyaknya tekanan yang terkait dengan hukum, mulai dari dugaan kasus korupsi RS Sumber Waras, korupsi reklamasi yang diduga melibatkan lingkaran dekatnya--Sunny Tanuwidjaja--Staf Khusus Ahok yang bertugas mengantur jadwal pertemuan Ahok dengan para perusaha, termasuk dengan Aguan.
Baca Juga: Sebut Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Sumber Waras, Rachmawati: KPK jadi Ayam Aduan Penguasa
Ketiga, penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi RS Sumber Waras makin menyudutkan Ahok. Pasalnya, penyidik KPK berupaya membandingkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keterangan yang diberikan Ahok
Kasus RS Sumber Waras sendiri bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. Saat itu Pemprov DKI membeli lahan RS Sumber Waras, Jakbar, sekitar Rp 755 miliar. BPK menilai ada indikasi Pemprov membeli lahan tersebut melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Dugaan adanya penyimpangan itu kemudian dilaporkan ke KPK oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Budget Metropolitan Watch (BMW), tahun lalu. KPK kemudian menelaah laporan itu dengan meminta audit investigatif dari BPK.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Mata Hati Pimpinan KPK Terkait Kasus RS Sumber Waras
BPK pun sudah memintai keterangan Ahok, sekitar November tahun lalu. Kemudian lembaga tersebut pun sudah memberikan laporan hasil audit investigatifnya kepada KPK.
Disinyalir ada enam temuan dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut. Meliputi tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan, pembelian lahan, pembentukan harga dan penyerahan hasil.
Namun, hingga kini, baik BPK maupun KPK belum mau mengatakan, siapa yang bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan tersebut.(jkt1).
Baca Juga: KPK Sebut Tak Ada Korupsi di RS Sumber Waras, DPR Curiga KPK Masuk Angin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News