Ribuan Guru Swasta di Sumenep Belum Sertifikasi

Ribuan Guru Swasta di Sumenep Belum Sertifikasi Sertifikasi guru. foto: ilustrasi

Listen to this article

”Karena juknisnya belum kami terima, kami belum tahu. Apakah PLPG itu akan dilakukan serentak tahun ini, atau akan dilakukan secara berjenjang setiap tahun,” terangnya.

Mantan Kepala MTsN Tarate itu mengimbau agar semua guru yang telah mempunyai SK sebelum tahun 2005 bersabar, sebab dipastikan semua guru akan mendapatkan tunjangan layaknya sertifikasi setelah memenuhi persyaratan.

Syaratnya, pahlawan tanpa tanpa tanda jasa itu harus mengikuti program Pelatihan Profesi Guru (PPG). Program tersebut dialakukan oleh salah satu perguruan tinggi (PT) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Sementara syarat untuk mengikuti program tersebut, guru harus memiliki SK sebelum tahun 2005, Sarjana Pendidikan, atau memilikli Akta IV. ”Jika lulus nantinya juga mendapatkan tunjangan layaknya sertifikasi,” terangnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), setiap guru sertifikasi non PNS setiap bulan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,5 juta. Sedangkan PNS mendapatakan tunjangan sebesar satu kali gaji sesuai pangkat yang disandangnya. (jiy/fay/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO