Pembayaran Belum Lunas, Puluhan Calon Jamaah Haji di Blitar Batal Berangkat

Pembayaran Belum Lunas, Puluhan Calon Jamaah Haji di Blitar Batal Berangkat Kasi penyelenggara haji dan umroh Syaikul Munib, saat menunjukkan berkas para calon jemaah haji. foto: TRI SUSANTO/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Blitar dipastikan batal berangkat tahun ini. Pasalnya para CJH tersebut sampai pada akhir masa pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) tidak melakukan pelunasan. Sedangkan batas akhir pelunasan BPIH sendiri sudah berakhir pada 10 Juni lalu.

"Data kami dari 595 CJH yang berhak melakukan pelunasan, ada 44 yang tidak melunasi BPIH sampai batas akhir yang ditetapkan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Unroh, Kantor Kementerian Agama kabupaten Blitar, Syaikul Munib kepada wartawan, senin (14/6).

Baca Juga: Beri Semangat Calon Jamaah Haji, Bupati Blitar Pesan Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci

Munib menjelaskan setiap calon jamaah haji yang belum melunasi BPIH hingga batas waktu yang ditentukan maka yang bersangkutan tidak bisa berangkat haji pada tahun ini. Kemudian, mereka akan dimasukan dalam daftar tunggu sebagai jamaah calon haji yang ditunda keberangkatannya dan akan diikutsertakan pada pemberangkatan tahun berikutnya.

"Ke 44 CJH yang batal berangkat itu selain tidak melunasi BPIH juga ada sebagian kecil yang batal berangkat karena diakibatkan hal-hal lainnya. Di antaranya batal menjalankan ibadah haji 1 orang, meninggal dunia 10 orang, dan tidak melunasi BPIH sebanyak 33 orang," imbuhnya.

Munib menambahkan selanjutnya untuk 44 porsi kosong itu akan diserahkan ke pusat. Untuk selanjutnya akan dikumpulkan bersama seluruh porsi kosong se Indonesia, dan akan dibagi kembali ke masing-masing kabupaten kota.

Baca Juga: CJH dari Kabupaten Blitar Diminta Tes Kesehatan Ulang

"Kami berharab nantinya kita mendapatkan jatah lebih dari 44, karena saat ini jumlah CJH yang belum melunasi di tingkat provinsi ada sekitar 2000an CJH. Sehingga besar kemungkinan kabupaten Blitar akan mendapatkan jatah di atas 44 orang," jelasnya.

Sementara untuk pengajuan kuota tambahan lansia dan penggabungan jamaah suami istri yang berjumlah 140 orang, Kemenag masih akan mengajukan berkasnya ke provinsi pada 16 Juni nanti dan menunggu pengumuman siapa saja yang disetujui untuk berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. Nantinya setelah ada pengumuman, mereka akan melakukan pelunasan BPIH tahap kedua yakni pada 20-30 Juni 2016.

"Harapan kita ya semoga jatah kuota tambahan yang diberikan ke kabupaten Blitar banyak, sehingga dari 140 CJH yang sudah mengajukan bisa berangkat tahun ini semua," pungkasnya. (tri/rev)

Baca Juga: Dua Kali Ditunda, 900 Calon Jemaah Haji Kabupaten Blitar Kembali Gagal Berangkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO