Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Batal Terima THR, DPR: Mestinya Pemerintah Menunda Program Tak Penting

Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Batal Terima THR, DPR: Mestinya Pemerintah Menunda Program Tak Penting Seorang pensiunan sedang menghitung uang pensiunan yang diterima tiap bulan. Lebaran kali ini, mereka tidak mendapat THR.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintah akan membayarkan untuk pensiunan PNS serta anggota TNI dan Polri. Namun mereka hanya akan mendapat sebesar 50 persen dari nilai pensiun atau tunjangan pokok pada Juni 2016.

Kebijakan tersebut tak urung mendapat reaksi keras dari kalangan DPR RI. Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno menyesalkan pembatalan pemberian Tunjangan Hari Raya () untuk pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), dan anggota TNI/Polri.

"Kalau itu memang hak mereka jangan sampai itu dibatalin, jangan sampai orang lebaran dibikin susah," ujarnya, Senin (20/6).

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan seharusnya pemberian untuk para pensiunan itu bisa diprioritaskan. "Karena buat mereka uang segitu itu besar," ucapnya.

Soepriyatno berujar pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan seharusnya dapat mengelola anggaran dengan efektif, dan tak perlu mengorbankan hak bagi para pensiunan tersebut. "Banyak program lain yang bisa dibatalkan atau ditunda, ini kalau bisa justru diprioritaskan," ucapnya.

Dia berharap Kementerian Keuangan dapat mencari alternatif dana untuk penghematan anggaran. "Program lain seperti perjalanan dinas bisa ditunda dulu, seminar atau apalah yang berwacana dikurangi." katanya. (tic/mer/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO