Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintah akan membayarkan THR untuk pensiunan PNS serta anggota TNI dan Polri. Namun mereka hanya akan mendapat THR sebesar 50 persen dari nilai pensiun atau tunjangan pokok pada Juni 2016.
Kebijakan tersebut tak urung mendapat reaksi keras dari kalangan DPR RI. Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno menyesalkan pembatalan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), dan anggota TNI/Polri.
"Kalau itu memang hak mereka jangan sampai itu dibatalin, jangan sampai orang lebaran dibikin susah," ujarnya, Senin (20/6).
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan seharusnya pemberian THR untuk para pensiunan itu bisa diprioritaskan. "Karena buat mereka uang segitu itu besar," ucapnya.
Soepriyatno berujar pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan seharusnya dapat mengelola anggaran dengan efektif, dan tak perlu mengorbankan hak THR bagi para pensiunan tersebut. "Banyak program lain yang bisa dibatalkan atau ditunda, ini kalau bisa justru diprioritaskan," ucapnya.
Dia berharap Kementerian Keuangan dapat mencari alternatif dana untuk penghematan anggaran. "Program lain seperti perjalanan dinas bisa ditunda dulu, seminar atau apalah yang berwacana dikurangi." katanya. (tic/mer/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News