Terpilih jadi Ketua KPU Definitif, Dua Tugas Besar Menunggu Juri

Terpilih jadi Ketua KPU Definitif, Dua Tugas Besar Menunggu Juri Juri Ardiantoro

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Setelah terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum () definitif, Juri Ardiantoro langsung dihadapkan pada dua tugas besar.

Juri yang akan memimpin lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut selama 8 bulan ke depan harus segera menyelesaikan rancangan Peraturan untuk segera ditandatangani dan dikonsultasikan ke DPR. Pemilihan Peraturan ini genting, karena akan digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Pilkada 2017, yang akan digelar di 101 daerah di Indonesia.

Tugas kedua adalah masalah anggaran . meminta tambahan sebesar Rp 1,025 triliun di tengah seretnya duit pemerintah. Tambahan anggaran ini rencananya dipakai untuk pilkada serentak 2017 dan pilkada serentak 2018 yang rangkaiannya dilakukan sejak 2017.

Sekadar diketahui, rapat pleno Komisi Pemilihan Umum () RI pada Selasa (19/7) memilih Juri Ardiantoro sebagai ketua definitif. Komisioner Sigit Pamungkas mengatakan, pemilihan ketua definitif berlangsung lewat musyawarah. Rapat yang dihadiri enam komisioner memilih Juri Ardiantoro sebagai ketua .

"Jadi, Pak Juri akan menjadi Ketua definitif menggantikan Pak Hadar Nafis Gumay yang menjadi pelaksana tugas Ketua selama tujuh hari (sebelumnya)," kata Sigit.

Juri terpilih menjadi ketua definitif pada rapat Senin hingga Selasa dini hari kemarin. Sedangkan Hadar, terpilih sebagai pelaksana tugas Ketua , karena Ketua sebelumnya, Husni Kamil meninggal pada Jumat (8/7) lalu.

Usai terpilih, Juri merasa tak ada yang spesial dengan tugas barunya. "Tidak ada yang luar biasa dari penunjukkan saya sebagai ketua," ujar Juri.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO