Carut Marut Pelayanan Pembuatan e-KTP di Jombang, Warga Harus Cuti Kerja untuk Antre

Carut Marut Pelayanan Pembuatan e-KTP di Jombang, Warga Harus Cuti Kerja untuk Antre Sejumlah warga yang tidur di teras kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang untuk mengurus pembuatan e-KTP. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Begitu bobroknya pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk warganya. Demi mendapatkan sebuah dokumen identitas kenegaraan berupa e-KTP, warga di Kabupaten Jombang harus rela cuti kerja. Sebab untuk mendapatkan nomor antrean, warga harus menginap di kantor kecamatan tempat pembuatan e-KTP. (BACA: Bikin e-KTP, Warga Jombang Sampai Harus Menginap di Teras Kantor Kecamatan)

Bahkan, tidak sedikit warga yang harus lama mengurusi proses pembuatan e-KTP, KK, maupun akte kelahiran. Seperti yang dialami Muzani (28), warga asal Kabupaten Sumenep yang kini berkeluarga di Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno ini harus bersabar selama dua bulan untuk membuat e-KTP dan KK.

"Awalnya saya mengurus e-KTP milik sendiri dan istri di kantor Dispendukcapil. Dengan alasan macam-macam, saya kemudian di suruh mengurus di kantor Kecamatan Ngoro ini," katanya kepada Bangsaonline, Rabu (24/8) dini hari saat ditemui di parkiran kecamatan Ngoro.

Muzani yang bekerja di Malang, sudah tiga hari izin ke kantornya hanya untuk mengurus e-KTP setelah dirinya pindah domisili, dari Sumenep ke Jombang.

"Beruntung saya diizinin kantor untuk cuti kerja. Semoga saja nanti langsung bisa beres di sini, pembuatan e-KTP dan KK-nya," tukasnya.

Hal yang serupa juga dialami Heri Mulyadi (55), seorang sopir travel asa Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro. Dirinya rela tidak bekerja untuk menyelesaikan pengurusan KK.

"Saya berangkat jam 3 sore dari rumah. Sampai di sini, saya sudah dapat nomor 30 antrean terakhir. Banyak yang lain pulang karena tidak dapat nomor antrean," ujarnya ditemui di musala kantor kecamatan Ngoro.

Seperti diberitakan sebelumnya, nasib warga Jombang memprihatinkan. Bagaimana tidak, hanya untuk mengurus pembuatan e-KTP harus menginap tidur di teras kantor kecamatan. Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (23/8) malam.

(BACA: Surat Terbuka dari Netizen untuk Bupati Jombang terkait Bobroknya Pelayanan e-KTP)

Dalam pantauan Bangsaonline, puluhan warga yang akan membuat e-KTP juga harus tidur di musala, parkiran, dan teras kantor kecamatan tersebut. Jika tidak menginap, mereka takut nomor antreannya hilang. Sehingga pembuatan e-KTP-nya akan tertunda tidak menentu.

Nomor antrean dan berkas yang dibawa, mereka langsung tempatkan di kursi yang disediakan panitia. Berkas itulah yang dijaga supaya tidak diambil orang. (rom/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO