Gencar Gelar Tes Urine, Wali Kota Blitar Ancam Pecat PNS Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Gencar Gelar Tes Urine, Wali Kota Blitar Ancam Pecat PNS Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Para PNS Pemkot Blitar menjalani tes urine untuk mendeteksi apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak

KOTA BLITAR, BANGSOANLINE.com - Pemerintah Kota Blitar nampaknya tak mau kecolongan dengan ulah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyalahgunakan narkotika. Hal itu terbukti dengan semakin gencarnya upaya pencegahan yang dilakukan Pemkot Blitar. Salah satunya adalah dengan menggelar tes urine bagi 1.048 PNS di lingkup dinas pendidikan, Kamis (2/2).

Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengungkapkan, tes urine tersebut merupakan upaya Pemkot Blitar agar tidak ada lagi oknum PNS yang menyalahgunakan narkotika. Selain itu, tes urine yang digelar di balai kota Kusumawicita tersebut juga merupakan kelanjutan dari rangkaian test urine kepada seluruh PNS sejak tahun 2016 lalu.

Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi

"Ini adalah sebagai upaya pencegahan, jadi semua PNS harus dites urine tanpa kecuali, " tegas Samanhudi Anwar kepada wartawan.

Tes urine yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama khusus untuk guru SD dan staf tata usaha SD. Sedangkan tahap kedua untuk guru SMP dan staf tata usaha SMP.

Samanhudi mengatakan pihaknya akan menelusuri jika ditemukan ada PNS yang positif dalam tes urine tersebut. Tim dari Pemkot akan mengecek yang bersangkutan, apakah menggunakan obat untuk sakit tertentu atau benar-benar menggunakan narkotika.

Baca Juga: Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1

"Jika positif karena mengkonsumsi obat harus ada keterangan dokter, namun jika positif mengkonsumsi narkotika masih akan saya berikan kesempatan enam bulan untuk bertobat. Namun jika pada kesempatan yang sudah saya berikan tidak segera bertobat langsung saya pecat," pungkasnya. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO