Dicekoki Miras Lalu Diinapkan di Hotel, Gadis 14 Tahun Warga Girilaya Disetubuhi

Dicekoki Miras Lalu Diinapkan di Hotel, Gadis 14 Tahun Warga Girilaya Disetubuhi Tersangka Aris S Subandi saat diamankan di Mapolsek Sawahan, Surabaya.

Tersangka pun mengantar korban tidak sampai ke rumahnya, hanya  sampai di depan Jalan, dan ditinggalkan begitu saja.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban menginterogasinya sampai korban mengakui jika selama tidak pulang ia dicabuli oleh tersangka.

Orang tua korban yang merasa tidak terima, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawahan dan petugas berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

"Kami berhasil mengamankan tersangka atas laporan dari orang tua korban. Di mana, putrinya mengalami perbuatan asusila oleh tersangka yang tidak lain adalah temannya sendiri," ujar Kompol Yulianto Kapolsek Sawahan, Jum'at (07/04/2017).

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 1 buah kaos lengan panjang, 1 buah celana panjang merk Joger warna hitam dalam keadaan sobek pada celah paha, 1 buah celana panjang warna putih bertuliskan Bony Ting, dan 1 buah bra warna merah kombinasi gambar boneka.

Kini tersangka harus menginap di hotel mini Mapolsek Sawahan Surabaya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO