Gugatan Ditolak, Marvell City Harus Kosongkan Lahan Pemkot yang Dipakai untuk Akses Jalan Masuk

Gugatan Ditolak, Marvell City Harus Kosongkan Lahan Pemkot yang Dipakai untuk Akses Jalan Masuk Majelis hakim yang memimpin sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO