Buruh Kepung Kantor DPRD Jatim, Tuntut Penetapan UMK Berdasar Survei KHL

Buruh Kepung Kantor DPRD Jatim, Tuntut Penetapan UMK Berdasar Survei KHL Ratusan Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jatim. Mereka menuntut penetapan UMK melalui survey KHL. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

"Gubernur harus memperingatkan bupati/wali kota yang tidak membuat rekomendasi usulan UMK tahun 2018. Dan mengevaluasi Pergub No.63 tahun 2017 tentang UMK dengan menyelaraskan Perda No.8 tahun 2016 antara Pemprov dan DPRD Jatim," ujar Hartoyo ketua Komisi E DPRD Jatim.

Sementara itu Kadisnakertrans Jatim Setiadjit mengatakan dari 38 kabupaten/kota di Jatim, yang belum mengajukan usulan UMK tahun 2018 tinggal Kabupaten Mojokerto.

"Batas akhir pengajual usulan ya sebelum tanggal 21 November mendatang. Kami terus mendesak namun berdasarkan laporan petugas daerah, Bupati setempat sedang tidak ada di tempat," terang Setiadjit.

Terkait usulan UMK tahun 2018, mantan asisten IV Setdaprov Jatim itu mengakui ada beberapa daerah yang tidak sesuai dengan PP No.78 tahun 2015. "Kabupaten Pasuruan usulannya di atas ketentuan PP. Sedangkan usulan Kabupaten Lumajang justru di bawah ketentuan PP, makanya kami kembalikan untuk direvisi," jelasnya.

Berdasarkan ketentuan PP No.78 tahun 2018, kenaikan UMK tahun 2018 ditetapkan sebesar 8,7 persen meliputi pertumbuhan ekonomi 4,99 persen dan inflasi 3,72 persen.

"Kalau untuk kabupaten/kota di kawasan ring satu kenaikan sekitar Rp.300 ribu sehingga untuk Kota Surabaya UMK tahun 2018 sekitar Rp.3.583.000," kata Setiadjit.

Ia mengakui dalam PP No.78 tahun 2015 perlu ada intrumen evaluasi untuk menyesuaikan dengan survei KHL supaya bisa meminimalisir disparitas upah. Hal itu tentunya harus dilakukan bersama-sama unsur tripartit di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Prinsip, pemerintah itu harus ada di tengah-tengah, supaya berlangsungan usaha bisa tetap terjaga sehingga mampu menyerap lapangan kerja," pungkasnya. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO