Wujudkan Pilkada Berintegritas, Panwaslu Pasuruan Gelar Deklarasi

Wujudkan Pilkada Berintegritas, Panwaslu Pasuruan Gelar Deklarasi Forkopimda, Panwascam, PPL, PPK se - Kabupatèn Pasuruan, Ormas, Paslon, Parpol, dan OPD terkait juga turut serta membacakan Deklarasi Tolak dan Lawan Politik uang dan politisasi SARA untuk pilkada 2018. Foto: ANDY F/BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pasuruan mengajak partai politik mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk pemilihan kepala daerah serentak 2018 yang berintegritas.

"Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye pilkada," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan Achmari, di Halaman Bang Kodir, Pogar - Bangil, Pasuruan, Kamis (15/2). 

Pernyataan komitmen pengurus partai politik disimbolkan dengan pembubuhan cap telapak tangan di spanduk. Telapak tangan melambangkan penolakan terhadap praktik politik uang dan penggunaan isu SARA dalam penyelenggaraan pilkada 2018.

Para perwakilan partai politik menyatakan akan mengawal pemilihan agar tidak menggunakan praktik politik uang dan SARA. Sejumlah partai politik yang hadir dalam deklarasi itu di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) , Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), PAN, Partai Perindo, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Berikut ini deklarasi yang dibacakan partai politik; Mengawal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, tahun 2018 dari praktik politik uang dan politisasi SARA, karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Tidak menggunakan politik uang dan SARA dalam mempengaruhi pilihan pemilih. Mengajak pemilih menentukan pilihan yang cerdas berdasarkan visi, misi, dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA. 

Mendukung pengawasan dan penanganan terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan pengawas pemilu. Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan, atau aktivitas dalam bentuk apa pun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran praktik politik uang dan SARA.

Achmari mengatakan, politik uang dan politisasi SARA merupakan hambatan dalam mewujudkan pilkada berkualitas. Menurutnya, semua elemen bangsa khususnya yang terlibat dalam pemilu harus menyatakan perlawanan pada politik uang. Sebab, praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Politisasi SARA berpotensi mengganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia," ujarnya.

Sebagai penyelenggara pemilu, Achmari menegaskan bahwa Panwaslu berkomitmen dan bertanggung jawab memastikan integritas pilkada. Komitmen itu, kata dia, diwujudkan dengan mengajak semua pihak untuk terlibat, termasuk partai politik. (psr4/par/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO