Jual Bibit Jagung Palsu, Tiga Produsen di Kediri Diamankan Polisi

Jual Bibit Jagung Palsu, Tiga Produsen di Kediri Diamankan Polisi Wakapolres Kediri Kompol Andik Gunawan didampingi Kasat Reskrim Polres Kediri menunjukkan barang bukti bibit jagung ilegal. foto: ARIF KURNIAWAN/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Petugas Satreskrim Polres Kediri mengamankan tiga produsen bibit jagung ilegal yang beredar di wilayah hukum Kabupaten Kediri. Mereka adalah Basuki (47) warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar; Ahmad Romdoni (45) warga Desa Jabung, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar; dan Muhamad Mintoro (53) warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Ketiga pelaku tersebut diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya peredaran bibit ilegal dari perusahaan bibit PT. Agri Makmur Pertiwi. Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti puluhan karung bibit jagung ilegal diamankan petugas untuk proses pemeriksaan.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?

Wakapolres Kediri Kompol Andi Gunawan S.I.K mengungkapkan setelah mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya benar jika di beberapa wilayah di Kabupaten Kediri beredar bibit ilegal tanpa ada label. 

“Ketiga tersangka ini memperbanyak benih dan memperdagangkan jagung jenis talenta (milik PT Agri Makmur Pertiwi) tanpa pensetujuan pemegang hak PVT (Perlindungan Varietas Tanaman) dan dijual kepada masyarakat dengan harga lebih murah,” ungkap Kompol Andik, Senin (26/8).

Hal tersebut membuat pihak PT Agri Makmur Pertiwi mengalami kerugian. Pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga orang pelaku. Basuki diamankan petugas saat berada di Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar.

Baca Juga: Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri

Dari penangkapan Basuki, petugas mengamankan satu kendaraan Mitshubisi L300 Nopol AG 8648 KE. Selain itu juga mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp. 7 juta, satu karung benih jangung manis talenta, 40 pack insektisida, 30 karung tongkol jagung manis basah, 32 karung tongkol benih jagung manis kering, satu timbangan dan enam karung kering biji jagung manis talenta. (rif/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO