Terungkap, Hengkangnya Citilink dari Jember Karena Izin Operasional Bandara Mati

Terungkap, Hengkangnya Citilink dari Jember Karena Izin Operasional Bandara Mati Komisi C DPRD Jember melakukan sidak ke bandara Notohadinegoro ditemui oleh Dishub dan manajemen Citilink, Selasa (19/11/2019).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Baru terungkap, ternyata sudah satu tahun lebih, tepatnya sejak Maret 2018, izin operasional Bandar Udara (Bandara) Notohadinegoro yang terletak di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, telah mati. Hingga kini, izin operasional Bandara Notohadinegoro belum diperpanjang.

Hal itu baru diketahui saat Komisi C DPRD Jember melakukan sidak ke bandara Notohadinegoro, Selasa (19/11/2019).

Ketua Komisi C David Handoko Seto mengaku sangat menyesalkan atas tidak diurusnya perpanjangan izin operasional bandar udara tersebut. "Sidak yang kami lakukan hari ini untuk mengetahui apa alasan Citilink tidak lagi terbang di Jember, dan sidak yang kami lakukan benar, ternyata tidak beroperasi dan kami ditemui langsung oleh manajemen Citilink," kata David saat dikonfirmasi wartawan.

Padahal untuk okupansi penumpang mulai membaik. "Ternyata ada hal prinsip yang kami temukan, izin operasional dari Bandara itu (Notohadinegoro), sudah tidak berlaku sejak Maret 2018. Tentunya ini menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Jember," ujar legislator dari Nasdem ini.

"Dan tadi Kepala UPT Bandara sudah menyampaikan ke kepala dinas (perhubungan), kemudian ke bupati. Pertanyaannya? Kenapa tidak ada tindak lanjut," katanya.

"Padahal ini menyangkut terkait keselamatan penerbangan itu sendiri. Sehingga, dalam waktu dekat kami akan panggil Dinas Perhubungan untuk rapat dengar pendapat," sambungnya.

Menurutnya, adanya izin operasional ini dirasa penting. "Alasan normatif yang disampaikan Kepala UPT Bandara, ada persyaratan yang belum terpenuhi. Tapi bagaimanapun (terkait matinya izin operasional) adalah tanggung jawab pemerintah daerah," tandasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO