​Foto Surat Rekom PAN Tersebar, H. Hendy Ditunjuk sebagai Calon Bupati, DPD Tegaskan Belum SK

​Foto Surat Rekom PAN Tersebar, H. Hendy Ditunjuk sebagai Calon Bupati, DPD Tegaskan Belum SK

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Beredar surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada yang berkop dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanah Nasional (PAN). Dalam surat bernomor 22/PILKADA/II/2020 itu, menjelaskan bahwa PAN menyetujui dan merekomendasikan H. Hendy Siswanto sebagai Calon Bupati Jember 2021-2026.

Yang bertanda tangan adalah Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Viva Yoga Mauladi dan Wasekjen Yandri Susanto. Surat rekom itu ditandatangani pada 7 Februari 2020 lalu. Menyikapi tersebarnya foto surat tersebut, Ketua DPD PAN Jember Lilik Niamah tak menampiknya.

Baca Juga: Satib Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Jember Atas Kemenangan H. Hendy - Gus Firjaun

"Tapi itu bukan rekom dari DPP PAN untuk mengusung Hendy pada Pilkada Jember 2020. Rekom itu sifatnya ya Rekom. Bisa diberikan pada siapa pun untuk ikhtiar mencari pasangan, mencari paket kursi berangkat, mencari tim pemenangan, dan mencari semua sarana yang dipergunakan untuk menang," kata Lilik saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/3/2020).

Meskipun dalam surat judulnya tertera “Rekomendasi Nama Calon di Pilkada”, Lilik menegaskan surat itu hanya lah surat tugas kepada Hendy untuk mencari wakil dan dukungan dari partai politik lain.

"Itulah sebabnya yang bertanda tangan dalam surat yang beredar itu bukan Ketua DPP dan Sekretaris. Kalau sifatnya sudah surat keputusan (SK) rekom untuk mengusung, pasti yang tanda tangan adalah ketua dan sekretaris," jelasnya.

Baca Juga: ​Pilkada Jember Super Ketat, Jelang Hari H, Elektabilitas Hendy - Gus Firjoun Ungguli Petahana

Terkait proses penjaringan bacabup, sesuai instruksi DPP, katanya, menunggu selesainya pelaksanaan Munas beberapa waktu lalu itu. Oleh karena itu, PAN baru melakukan penjaringan pada 19 hingga 21 Februari lalu sesuai mekanisme yang diatur dalam partai.

"Selama ini, setelah rekom ada evaluasi. Tidak selalu penerima rekom kemudian lalu di-SK dalam putusan final. Setelah direkom, berproses, lalu dinilai, disurvei, ditimbang dan akhirnya diputuskan. Kalau layak akan dapat surat putusan. Kemudian tidak menutup peluang bagi bakal calon lainnya, yang telah mendaftar ke PAN," katanya.

Lilik juga menambahkan, PAN hingga saat ini masih terus berproses untuk pada akhirnya mengeluarkan surat keputusan rekom calon bupati yang diusung. Dijadwalkan pada minggu depan di tingkat DPC para bakal calon yang telah mendaftar akan menyampaikan visi misinya.

Baca Juga: Sekda Jember Segera Proses ​Dua Camat Tak Netral

"Tanggal 8 (Maret) besok ini kan Demokrat. Minggu depannya baru kita," pungkasnya.

Diketahui pada 19 hingga 21 Februari 2020 kemarin, PAN dan Partai Demokrat membuka pendaftaran bakal calon bupati secara bersama-sama di salah satu cafe di Jember.

Dalam proses penjaringan tersebut, ada 8 bacabup yang mendaftar. Di antaranya H. Hendy Siswanto, H. Djoko Susanto, Ahmad Anis, Ifan Ariadna, dan Muhammad Khozin. Selain itu, juga ada nama Evi Lestari mantan anggota DPRD Jember asal PAN, Zulkifli mantan Kepala Desa, dan Abdussalam pengusaha properti perumahan yang diwakili oleh pendukungnya untuk mendaftar saat itu. (ata/yud/ns)

Baca Juga: Bawaslu Jember Terus Dalami Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO