Terkait Dugaan Korupsi, Komisi C DPRD Jatim Segera Panggil Manajemen JMU

SURABAYA (BangsaOnline) - Kasus dugaan korupsi yang membelit para direksi PT Jatim Marga Utama (JMU) menuai keprihatinan Komisi C DPRD Jawa Timur. Keprihatinan lembaga wakil rakyat itu bukan tanpa alasan, sebab JMU adalah salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) dibawah kendali pemprov Jatim.

Menyikapi dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu, Komisi C yang membidangi keuangan dan BUMD akan segera melakukan pemanggilan kepada manajemen JMU untuk meminta penjelasan perihal kebocoran uang Negara tersebut. Sementara untuk kasus pidanannya komisi C menyerahkannya kepada hukum yang berlaku. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C, Thoriqul Haq.

“Itu memang Direktur lama yang sudah bermasalah. Sejak dulu juga sudah kami sarankan diganti. Kami akan segera melakukan pemanggilan pada manajemen saat ini. Kami akan ingatkan jangan sampai hal serupa terulang kembali, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegas politisi asal PKB itu, Rabu (4/2).

Terpisah, Irwan Setiawan, kolega Thoriqul Haq di komisi C mengungkapkan kalau memang nanti dalam pengadilan terbukti JMU terlibat dalam dugaan kasus korupsi. Makah al tersebut membuktikan memang ada masalah dalam manajemen BUMD tersebut.

“Kalau terbukti JMU terlibat. Itu bukti ada masalah dalam BUMD. Itu menjadi PR dan tantangan pagi pemprov Jatim ke depan,” tandas Sekretaris Fraksi PKS itu.

Politisi PKS yang akrab disapa Kang irwan itu melanjutkan, ke depan masalah yang ada di BUMD harus dibenahi bersama. Karena itu, pihaknya meminta peran pemprov sebagai Pembina BUMD juga harus lebih dioptimalkan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO