KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui bagian hukum menggelar sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai untuk pengurus RW dan RT se-Kota Pasuruan. Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, mengatakan sosialisasi penting karena masih banyak rokok ilegal (rokok tanpa cukai) yang merugikan negara dan masyarakat.
Maka dari itu, ia mengajak pengurus RT dan RW di Kota Pasuruan untuk memerangi rokok ilegal. Hal itu disampaikan Gus Ipul, sapaan akrab Wali Kota Pasuruan, saat membuka sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai untuk pengurus RW dan RT se-Kota Pasuruan, Selasa (28/9).
BACA JUGA:
- Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel dan Transparan, Pemkot Pasuruan Raih WTP 4 Kali Beruntun
- Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wakil Wali Kota Pasuruan Beberkan Capaian Indeks Pembangunan Manusia
- Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
- Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
"Maka itu ditugaskan kepada pemerintah daerah untuk sosialisasi dan kampanye untuk memerangi rokok ilegal, ini intinya diajak," ujarnya.
Ia memaparkan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat bersama-sama membantu pemerintah memberikan informasi jika ada pabrik-pabrik rokok ilegal. Gus Ipul berharap, masyarakat dapat membantu untuk melaksanakan undang-undang dan ketentuan-tentuan yang berkaitan dengan cukai rokok.
"Kita harapkan masyarakat untuk membantu, untuk melaksanakan undang-undang dan ketentuan-kentuan yang berkaitan dengan cukai. Misalnya melihat dan menyaksikan rokok-rokok ilegal yang tidak ada pita cukainya," paparnya.
Dengan demikian, masyarakat diminta untuk memahami perundangan-undangan ini. Sehingga pemasukan negara bertambah dan nantinya juga kembali ke masyarakat.
"Karena cukai ini akhirnya kembali ke negara, itu adalah uang yang diperuntukkan untuk masyarakat," kata Gus Ipul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News