Timsus Polsek Sukolilo Bangkalan Tangkap DPO Pengedar Sabu-Sabu
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Selasa, 18 Januari 2022 19:23 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - MY (44), warga dari Embong Dajah, Desa Bringin, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, diamankan Timsus Polsek Sukolilo, Bangkalan, Selasa (18/1). Ia ditangkap setelah menjadi buronan Polsek Sukolilo sejak bulan November 2021.
Kapolsek Sukolilo, Iptu Agus Pujiyono, mengatakan bahwa penangkapan MY didahului tertangkapnya dua orang tersangka lain, pada 14 Desember 2021.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Dari dua tersangka itulah, polisi akhirnya berhasil menangkap MY di Pondok Pesantren Hidayatul Muttadi'in, Dusun Oroan, Desa Bringen, Kecamatan Labang, Bangkalan.