Operasi Yustisi di Semampir Surabaya, Pelanggar Disanksi Baca Al Fatihah dan Pancasila | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Yustisi di Semampir Surabaya, Pelanggar Disanksi Baca Al Fatihah dan Pancasila

Editor: Rohman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Jumat, 28 Januari 2022 02:22 WIB

Suasana ketika Operasi Yustisi PPKM Level 1 di Terminal Bus Wisata Religi Sunan Ampel.

“Selain menyampaikan iimbauan, kita juga memberikan sanksi kepada pengguna jalan, para pedagang maupun warga masyarakat yang tidak mematuhi ," tuturnya.

Ia menegaskan, giat seperti ini akan berlanjut dan terus diintensifkan di . Sebab, disiplin harus didukung semua pihak tanpa terkecuali agar Covid-19 dapat diantisipasi penyebarannya.

Dalam operasi yustisi terjaring 38 orang pelanggar Prokes. Mereka dikenai sanksi push up di tempat sebanyak 15 orang, mengucapkan Pancasila 14 orang, serta mengucapkan surat Al fatihah sebanyak 9 orang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Polres Tanjung Perak, Kejaksaan Tanjung perak, Kasi Bangtib Kelurahan Sidotopo dan Ampel, BPBD Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya dan kecamatan. (dev/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video