Keterbukaan Informasi Publik di Bojonegoro Masih Kurang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Keterbukaan Informasi Publik di Bojonegoro Masih Kurang

Editor: Revol
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 01 April 2015 17:49 WIB

Sekretaris Daerah Bojonegoro, Soehadi Moeljono. (Eky Nurhadi/BANGSAONLINE)

Selain itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Bojonegoro juga belum sepenuhnya menjalankan keterbukaan informasi publik (KIP). Sedangkan, didalam regulasinya, mekanisme pelayanan informasi publik telah diatur sedemikian detail.

Seperti harus adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang khusus melayani permintaan informasi, ada SOP pelayanan informasi publik dan Daftar Informasi Publik (DIP), serta desk atau meja informasi di SKPD.

"DIP itu memuat daftar informasi publik yang ada di SKPD. Adanya DIP ini supaya memudahkan masyarakat tahu ke SKPD mana ia mengakses informasi," ujar Pegiat Bojonegoro Institute, Lulus Harka Anggara.

Menurut dia, mekanisme Pelayanan Informasi Publik di Bojonegoro itu sebenarnya sudah banyak sekali. Sehingga tinggal dioptimalkan oleh masyarakat serta ditingkatkan mutu atau kualitas pelayanannya oleh pemberi layanan.

 

 Tag:   pemkab bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video