Dirazia, 8 WPS di Nganjuk tak Sempat Lari
Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Soewandito
Selasa, 07 April 2015 00:18 WIB
NGANJUK (BANGSAONLINE.com) - Sebanyak 8 Wanita Penjaja Seks (WPS) tertangkap dalam razia yang dilaksanakan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Senin (6/4).
Kasatpol Suhariyono mengatakan, 8 WPS ini tertangkap di beberapa bekas lokalisasi dan warung remang-remang, yakni Kandangan, Pring Kuning, Pehserut dan Lemah Ledok Candirejo.
BACA JUGA:
Operasi Pekat, Satpol PP Madiun Amankan 16 PSK di Pasar Muneng
Polda Jatim Berantas Prostitusi di Tretes
Polda Jatim Ungkap Jaringan PSK di Tretes
Sewakan Dapur untuk Kegiatan Prostitusi, Kakek 80 Tahun di Blitar Harus Berurusan dengan Hukum
Mereka dikumpulkan di ruang Sedudo Pemkab Nganjuk untuk dilakukan pendataan. Ternyata salah satu WPS, Str, sebelumnya pernah terjaring razia di tempat yang sama, yakni warung Lemah Ledok, Desa Candirejo Kecamatan Loceret.
Waktu itu, Str diperbolehkan pulang setelah menandatangani pernyataan tidak menjual diri lagi.
Usai didata, Dinas Kesehatan melakukan tes HIV/Aids, lalu giliran Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) membawa mereka ke panti rehabilitasi.