Kapolres Mojokerto Beri Kursi Roda untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Dusun Klubuk
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 18 Februari 2022 23:46 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, kembali memberikan contoh yang baik kepada personelnya dan masyarakat. Kali ini, ia memberi bantuan sosial berupa kursi roda kepada bocah yang sejak lahir sudah berkebutuhan khusus di Dusun Klubuk, Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Theo Bachtiar, Jumat (18/2).
Agenda tersebut beriringan dengan kegiatan Jumat Berkah (Jubah) yang selalu dilaksanakan Polres Mojokerto. Didampingi Kapolsek Jetis beserta jajaran pejabat utama, kursi roda diberikan kepada Theo yang mengalami kesulitan berjalan karena sejak lahir memiliki keterbatasan dengan satu kaki.
BACA JUGA:
Wujudkan Kamtibmas Sambut Pilkada 2024, Polres Mojokerto Gelar Doa Bersama
Pengurus Lama YKWP-PNI Mojokerto Angkat Bicara dan Siap Kooperatif Usai Dilaporkan ke Polisi
Senyuman Briptu Nela Buat Peserta Khitan Massal di Mojokerto Menjadi Tenang
Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Mojokerto Bagi-Bagi Bansos di Desa Jerukseger
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak kapolres atas bantuannya kepada anak saya,” kata orang tua Theo secara langsung kepada AKBP Rofiq yang sudah berkenan untuk peduli dan memperhatikan kondisi keluarganya.
Selain kursi roda, Kapolres Mojokerto juga memberi bantuan sembako dan uang tunai untuk keluarga Theo. Rofiq berharap, bantuan ini dapat membantu meringankan beban yang dialami masyarakat, khususnya Theo Bachtiar, apalagi saat pandemi Covid-19 yang berdampak di bidang perekonomian (ana/mar)