Curi Dua Sepeda Motor di Kediri, Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 24 Februari 2022 15:57 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - SW (54), Warga Dusun Blimbing, Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri dua sepeda motor dalam waktu berbeda.
Kapolsek Ngasem, Iptu Hidayat Saroso, mengatakan bahwa tersangka ditangkap unit reskrim di Dusun Joho Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Selasa (22/2) lalu sekira pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Pria asal Jojoran Surabaya Ditangkap Polisi Setelah Gasak Motor di Indogrosir
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
Barang bukti yang diamankan petugas yakni, sepeda motor Honda Scoopy 2018 warna cokelat nopol AG 6214 CS, dan Honda Vario 2017 Nopol AG 4808 EN.
Awalnya, petugas mendapat laporan telah terjadi aksi pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Dwiga Asmain (27), warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Rabu (16/2) lalu. Peristiwa pencurian itu terjadi di Mes karyawan RM Kayu Manis Jalan Soekarno Hatta, Katang, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Selasa (15/2) lalu.