Curi Dua Sepeda Motor di Kediri, Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Dua Sepeda Motor di Kediri, Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 24 Februari 2022 15:57 WIB

Tersangka pencurian dua sepeda motor, SW, saat berada di Mapolsek Ngasem, Kediri. Foto: Ist

"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Ngasem pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial SW dan mengamankan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2018 nopol AG 6214 CS," kata Hidayat, Kamis (24/2).

Bersamaan dengan itu, Unit Reskrim Polsek Ngasem juga mengamankan Honda Vario milik Rosa (19) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, yang dicuri SW di kos-kosan Jalan Kepuh Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, 23 Januari lalu.

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Hidayat, pelaku langsung membawa sepeda motor hasil curiannya ke rumahnya di Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

"Tersangka SW akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau 362 KUHP, tentang Pencurian kendaraan bermotor yang ancaman hukumannya paling lama 5 sampai 7 tahun," pungkasnya. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video