Tronton Gunakan Jalur Tikus, Dishub Lumajang akan Tambah Dua Portal
Editor: Revol
Wartawan: Imron
Rabu, 08 April 2015 23:02 WIB
LUMAJANG (BANGSAONLINE.com) - Masih liarnya truk tronton pengakut pasir yang melewati jalan kelas III, membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang geram. Pasalnya, kendaraan berat tersebut masih tetap melanggar batas tonase hingga mengakibatkan jalan yang diperuntukan bagi kendaraan bermuatan sedang rusak dan berlubang.
Rusaknya jalan diakibatkan lalu lalang kendaraan pengakut pasir kelas berat. Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang telah memasang tiga portal. Namun, para sopir truk tetap berupaya menerobos portal tersebut.
BACA JUGA:
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
Baznas Jatim Realisasikan Pembangunan Masjid Induk di Lumajang
Kasi Pengendali dan Operasional Dishub Lumajang, Irfan Timbul, SH mengatakan, Dishub akan segera menambah portal pasir di dua titik di jalur yang dilarang dilalui truk penambang pasir.
Menurutnya, dua portal tambahan rencananya akan di pasang di Desa Jarit, Candipuro dan Desa Bago, Pasirian. Mengingat jalur di kedua desa tersebut sering digunakan sebagai jalur tikus atau jalan tembusan oleh oknum sopir nakal.