Polres Nganjuk Siap Tindak Tegas Pelaku Kekerasan, Baik Orang Dewasa hingga Kalangan Anak-Anak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Nganjuk Siap Tindak Tegas Pelaku Kekerasan, Baik Orang Dewasa hingga Kalangan Anak-Anak

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Kamis, 17 Maret 2022 22:58 WIB

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti AG Ananta P (kanan) saat berada di mapolres.

Ia menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam kasus tindak kekerasan dan penganiaayaan. Menurutnya, hal ini dimungkinkan karena kurangnya pengawasan dan efek pergaulan.

“Polres sudah melakukan pendekatan dengan tokoh agama dan perguruan pencak silat, dan berkomitmen bersama-sama saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Adapun dari kasus penganiayaan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit, parang, dan kendaraan bermotor. Sebelas tersangka tersebut dijerat dengan UU penganiayaan dan pengeroyokan, dengan ancaman kurungan penjara 10 sampai 12 tahun.

Pihaknya mengimbau kepada para korban agar segera melapor supaya polres dapat memetakan dan menangkap pelaku lainnya. (raf/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video