Dinilai Minim Sosialisasi, Rekrutmen Perangkat Desa Badur Dipertanyakan Warga | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinilai Minim Sosialisasi, Rekrutmen Perangkat Desa Badur Dipertanyakan Warga

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Rabu, 30 Maret 2022 23:40 WIB

Pelantikan Perangkat Desa Badur hasi seleksi yang dilaksanakan 14-21 Maret lalu.

"Padahal, batas maksimal pendafataran itu 2 bulan sebagaimana tertera dalam PP Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa," cetusnya.

"Seakan pelaksanaan pendaftaran itu diburu waktu, padahal info pendaftaran belum merata," kata dia seraya mewanti-wanti agar namanya tak disebut.

Ia juga menuding adanya perangkat desa yang tak sesuai SK Nomor: 188/02/435.318.108/KEP/2022 tentang Tim Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat . Dalam SK itu, salah satu poin menyebutkan syarat mendaftar menjadi perangkat desa yaitu berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun.

"Namun, ada dugaan perangkat yang diambil usianya sudah lebih dari 42 tahun," imbuhnya.

Sementara Kepala Atnawi belum merespons saat dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungin via pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum menjawab. (aln/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video