Cekrek! 301 Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE di Kota Blitar, Ada Mobil Dinas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cekrek! 301 Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE di Kota Blitar, Ada Mobil Dinas

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 04 April 2022 17:51 WIB

Suasana ruang ETLE Kota Blitar.

"Sosialisasi minimal satu bulan. Nah, untuk pelanggar kita kirimi surat, namun sifatnya hanya teguran saja. Belum kena sanksi tilang. Setelah satu bulan sosialisasi, nanti baru akan kena sanksi tilang," tuturnya.

Tilang elektronik diresmikan pada Senin 27 Desember 2021. Ada tiga titik yang sudah dipasang kamera pengawas untuk pemberlakuan tilang elektronik. Sejumlah titik itu di antaranya Simpang 3 Herlingga, Simpang 4 Masjid Plosokerep, dan Simpang 4 SPBU Pakunden.

Dengan adanya tilang elektronik, diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir tindak kejahatan di jalanan. Selain itu, mengantisipasi praktik pertemuan langsung antara pelanggar dan petugas atau biasa dikenal dengan sebutan 'suap'. (ina/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video