Jual Telur Busuk, Ibu Rumah Tangga Asal Jombang Diamankan Polres Mojokerto Kota
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 18 April 2022 19:38 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Unit Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengagalkan peredaran telur busuk yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial M (49).
Warga Kecamatan Denanyar, Kabupaten Jombang, itu ditangkap di Jl. Raya Ajinomoto Desa Mlirip Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Hari Bumi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Berakhir di TPA
Penuh Sesak oleh Penumpang, Seorang Pemudik Bus Harapan Jaya Pingsan di Mojokerto
Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Selama Mudik, Polsek Jetis Patroli ke Sejumlah Perumahan
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofik Ripto Himawan mengungkapkan, penangkapan M berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat tentang jual beli telur kedaluwarsa atau busuk di wilayah Kota Mojokerto, pada 7 April 2022.
Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota dengan melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penanganan TKP ditemukan ada 1 unit truk yang di situ memuat telur. Hasil lab yang sudah kita lakukan ini, menyatakan bahwa telur tersebut tidak layak untuk dikonsumsi. Kemudian kita lakukan lidik dan hasil penyelidikan bahwa telur ini adalah telur yang berasal dari CV. Linggo Joyo Farm Jombang," ujar Rofiq saat rilis pers, Senin (18/4/2022).