Edarkan Sabu, Tukang Bengkel Bubut di Tambaksari Surabaya Digelandang Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 10 Mei 2022 22:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ingin menambah penghasilan, pria berinisial IW (53) beralamat di Jalan Gading Tambaksari, Surabaya harus berurusan hukum dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
IW yang berprofesi sebagai tukang bengkel bubut itu digelandang polisi karena terbukti memiliki sabu 5 poket yang dikemas dalam plastik klip masing-masing 0,32 gram, 0,28 gram, 0,29 gram, 0,29 gram, 0,33 gram.
BACA JUGA:
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
“Barang bukti ditemukan di saku jaketnya yang dikenakan tersangka dan disembunyikan di dalam masker,” jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (10/5/2022).
Dalam penangkapan dan pengeledahan pada Sabtu, 02 April 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Gading Tambaksari Surabaya, polisi mengamankan tersangka yang sedang melakukan transaksi narkotika.