Tak Berijin, Belasan Panti Pijat di Kediri Disegel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Berijin, Belasan Panti Pijat di Kediri Disegel

Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 16 April 2015 17:33 WIB

Petugas Satpol PP saat menyegel salah satu panti pijat tak berijin. (Arif Kurniawan/BANGSAONLINE)

KEDIRI (BANGSAONLINE.com) – Petugas Satpol PP Kota Kediri kembali melakukan sidak di sejumlah tempat pijat. Hasilnya, petugas Satpol PP langsung melakukan penyegelan di 12 tempat. Dari 12 tempat yang di tertibkan, pada umumnya para karyawati panti pijat merasa terkejut dengan ke datangan petugas Satpol PP. Selain itu, saat ditanya untuk menunjukan surat ijin usaha yang dimiliki, mereka tidak bisa menunjukanya.

Tidak hanya menyegel, petugas juga menurunkan spanduk milik panti pijat yang dipasang di depan.

Menurut Kasi Trantip Sat Pol PP kota Kediri Nurkamid, pihaknya sebenarnya sudah mengirimkan surat peringatan 1,2 dan 3 kepada pihak pengelola panti pijat, namun tidak diindahkan. Dengan disegelnya tempat usaha mereka diharapkan, pemilik segera mengurus surat ijin usaha ke badan penanaman modal (BPM).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video