Tak Berijin, Belasan Panti Pijat di Kediri Disegel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Berijin, Belasan Panti Pijat di Kediri Disegel

Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 16 April 2015 17:33 WIB

Petugas Satpol PP saat menyegel salah satu panti pijat tak berijin. (Arif Kurniawan/BANGSAONLINE)

“Kami sudah beri peringatan hingga ketiga kalinya, akan tetapi mereka tidak juga mengurus ijin, akhirnya kami segel,” ujarnya.

Dengan disegelnya 12 tempat pijat ini, maka secara total keseluruhan yang sudah ditutup sebanyak 15 panti pijat. Tidak menutup kemungkinan jumlah panti pijat yang ditutup nantinya masih bisa berkembang. Mengingat, dari data yang diperoleh Satpol PP, tercatat ada 19 tempat panti panti di kota kediri, tersebar di tiga wilayah kecamatan. “Sesuai data kami ada 19, nanti akan kami cek lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Nurkamib menambahkan penertiban panti pijat ini, sebelumnya sudah berulang kali sudah dilakukan.Beberapa tempat,panti pijat, untuk hari ini yang ditertibkan berada di ruko kelurahan Tosaren hingga jalan Kapten Tendean.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video