Tunggu Pelanggan Togel Hongkong di Warung, Warga Dringu Probolinggo Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tunggu Pelanggan Togel Hongkong di Warung, Warga Dringu Probolinggo Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Andi Sirajuddin
Rabu, 01 Juni 2022 19:38 WIB

Pelaku judi online dan barang bukti yang diamankan Satreskrim Polsek Dringu, Probolinggo.

“Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Arsya, Polres Probolinggo bersama jajarannya terus memberantas judi online yang marak dan menjadi penyakit masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Probolinggo.

“Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba, judi atau penyakit masyarakat lainnya, diharapkan dapat menginformasikan melalui Halo Pak Kapolres atau Call Center 110, untuk segera ditindaklanjuti, agar Kabupaten Probolinggo terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat,” imbuhnya. (ndi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video