Sewakan Dapur untuk Kegiatan Prostitusi, Kakek 80 Tahun di Blitar Harus Berurusan dengan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sewakan Dapur untuk Kegiatan Prostitusi, Kakek 80 Tahun di Blitar Harus Berurusan dengan Hukum

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 09 Juni 2022 14:36 WIB

Suyoto, kakek berusia 80 tahun yang menyewakan dapurnya untuk kegiatan prostitusi dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Blitar Kota.

Kapolres Blitar AKBP Argowiyono mengatakan, Suyoto beralasan bahwa ia tak mampu lagi bekerja. Sedangkan dapur miliknya menganggur setelah istrinya meninggal. Sehingga, menyewakan dapur menjadi satu-satunya pilihan untuk bertahan hidup.

Selain Suyoto, petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya yang modusnya nyaris sama. Mereka adalah Sutiyah (64) warga Penataran Kecamatan Nglegok, dan Porjo (61) warga Sanankulon.

"Petugas menemukan beberapa barang bukti di lokasi, seperti kasur lipat, tisu basah, hingga kondom," terang Argo.

Meski begitu, kepolisian tidak menahan ketiga manula itu. Meski tak ditahan, namun proses hukum terus berlanjut bagi ketiga manula ini. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video