Maksimalkan Pelayanan Publik, Kemenag Tuban Wajibkan Tiap KUA Punya Humas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maksimalkan Pelayanan Publik, Kemenag Tuban Wajibkan Tiap KUA Punya Humas

Editor: Arief
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 14 Juni 2022 19:50 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban wajibkan miliki Humas tiap KUA

Untuk mengoptimalkan peran humas di KUA, mengadakan bimbingan kehumasan untuk 20 utusan humas KUA.

Seksi Bimas Islam Kemenag , Mashari, mengatakan bimbingan itu menghadirkan 2 orang narasumber. Yakni, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia kabupaten , Suwandi, yang memberikan materi dasar-dasar jurnalistik. Serta Pranata Humas Kemenag , Laidia Maryati.

"KUA merupakan lembaga pemberi layanan publik, sangat perlu dilakukan peningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut pria berkacamata ini menekankan, humas harus dapat memberikan pelayanan secara ikhlas kepada masyarakat. Sehingga, informasi yang diberikan bisa maksimal dan bermanfaat.

"Kegiatan dan pelayanan yang sudah dilakukan KUA harus diketahui masyarakat luas dan harus diekspos melalui berbagai media, ini bukan riya’, tetapi dalam rangka membangun image instansi kita," pungkasnya. (gun/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video