Kasus Pembunuhan di Vila Prigen Temukan Titik Terang
Editor: Rohman
Wartawan: M Andy Fachrudin
Rabu, 29 Juni 2022 15:23 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan di vila wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, akhirnya menemukan titik terang. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Prigen, AKP Dhecky Tjahyono Triyoga, saat konferensi pers pada Selasa (28/6/2022).
Decky mengungkapkan, mulanya korban yang bernama Desi Rosania (23) bersama dengan suaminya yang bernama Hasanudin (28) berangkat dari rumah menuju vila pada pukul 12.00 WIB. Setelah menuju vila, keduanya sempat bernyanyi dan melakukan hubungan intim.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Setelah melakukan hubungan suami istri, Desi merasa tidak puas dan ingin melakukannya lagi. Namun, Hasanudin tak ingin melakukannya dan ingin membahas perselingkuhan yang dilakukan istrinya.
"Desi saat dibilangi selalu membantah, dan selalu mengelak saat membahas selingkuh. Dari situ mata saya gelap dan melakukan aksi pembunuhan secara spontan," kata Hasanudin.
Awalnya, kata Decky, pelaku mencekik leher korban selama kurang lebih 15 menit. Merasa tak puas, Hasanudin beralih ke sarung guling yang kemudian diikatkan ke leher korban serta membungkamnya dengan bantal.