Tak Waspada saat Berkendara, Pasutri PNS di Tuban Tabrak Truk Parkir, Satu Orang Tewas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 29 Juni 2022 21:48 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) meninggal setelah mengalami kecelakaan di Jalan Sukarno-Hatta, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Rabu (29/6/2022).
Keduanya diketahui seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Tuban. Yaitu, Achmad Jakfar (54) bersama istrinya, Tiah (54), warga Jalan Kutilang, Perumahan Tuban Akbar, Kelurahan Perbon, Tuban.
BACA JUGA:
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono menjelaskan, pasutri itu berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Vario bernopol S 6095 IN dari arah selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan korban menghantam sebuah truk bernomor polisi K 1593 KS yang sedang parkir di bahu jalan.
Truk yang dikemudikan Yaqin Tohari (27) warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban terpaksa berhenti di pinggir jalan karena mengalami masalah.
"Pengendara motor diduga kurang konsentrasi sehingga menghantam truk parkir di sisi kanan jalan," jelasnya.