Polres Gresik Putar Balik Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Tanpa Dilengkapi SKKH
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 08 Juli 2022 18:23 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik memutar balik kendaraan truk pemuat hewan ternak kambing dan sapi di perbatasan wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik dengan Krian, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto, di simpang empat Desa Legundi, Jumat (8/7/2022).
Langkah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
Masih Misteri, Memasuki Hari ke-18 Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembunuh Agen BRILink Gresik
Petugas posko PMK yang mendapati kendaraan hewan ternak tak dilengkapi dokumen langsung memutarbalikkan kendaraan.
Ada tiga kendaraan yang membawa hewan ternak tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) diputar balik.
Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis menyatakan bahwa menjelang Hari Raya Kurban (Idul Adha) 1443 H, petugas gabungan kian gencar melakukan penyekatan di perbatasan untuk menghalau kendaraan pengangkut hewan ternak yang tak dilengkapi dokumen.