Polres Gresik Putar Balik Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Tanpa Dilengkapi SKKH
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 08 Juli 2022 18:23 WIB
"Penghalauan kendaraan pengangkut hewan kambing dan sapi untuk mencegah sebaran PKM," ucap AKBP Nur Azis didampingi Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi.
Menurutnya, dalam giat penyekatan tersebut, petugas memberhentikan kendaraan roda 4 (R4) yang bermuatan hewan ternak. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten Gresik.
"Dalam giat tersebut kami memutarbalikan kendaraan ke daerah asal apabila ditemukan ada hewan ternak yang terjangkit PMK dan tidak disertai surat keterangan hewan sehat dari dokter hewan asal pengiriman," jelasnya.
Ditambahkan, selama kegiatan penyekatan di perbatasan Polsek Driyorejo Kabupaten Gresik dengan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto tidak ditemukan hewan ternak yang terjangkit PMK.
"Kami terus melakukan penyekatan mobiltas kendaraan pengangkut hewan ternak demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Jangan sampai makin banyak peternak hewan yang dirugikan karena wabah PMK," tutupnya. (hud/ari)