Fakta Baru Terkait Lanjutan Sengketa Tanah Milik Singotaruno yang Ditempati Kades Loceret Nganjuk
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Rabu, 20 Juli 2022 17:24 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Mulai terkuat permasalahan sengketa tanah atas pemiliknya Singotaruno, yang saat ini sudah beralih dan ditempati Kades Loceret Witri Januarista.
Fakta itu disampaikan oleh mantan Sekretaris Desa Loceret Trimanto bahwa tanah tersebut sudah dijual oleh Agus Tripurnomo selaku cucu (alm) Singotaruno.
BACA JUGA:
Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
Seorang Kakek di Nganjuk Tewas Gantung Diri
Trimanto menjelaskan, sepengetahuannya tanah tersebut setelah menjalani proses di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk, kemudian dilakukan penjualan oleh Agus bersama pembeli pertamanya.
"Yang saya tau yang pertama membeli orang Solo bernama Senin," kata Trimanto kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/07/2022).
Dijelaskan, penjualan yang diketahui dari pembeli pertama orang Solo, kedua orang Karang Sono, Nganjuk, orang ketiga dari Kediri, dan orang keempat yang saat ini ditempati Kepala Desa Loceret.
"Saya kurang tau pastinya yang membeli itu orang tua kades atau kades sendiri, karena jual belinya melalui notaris," terangnya.
Trimanto sendiri pensiun Sekdes Loceret tahun 2015. Jadi, terkait prosesnya jual beli tanah tersebut sedikit banyak bisa menjelaskan.
Menurutnya, sebenarnya tanah tersebut sudah berdiri dua rumah, satu yang ditempati Witri, dan satu lagi ditempati (alm) Sumawan.
"Sumawan itu merupakan orang yang dipercaya untuk menunggu tanah Singotaruno, dan saat ini tanah tersebut sudah menjadi tempat tinggalnya," ulasnya.