5 Kali Masuk Bui, Penjual Kopi Cantik dari Tuban ini Susul Suami di Penjara
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 04 Agustus 2022 22:54 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pernah mendekam di balik jeruji besi tak membuat MU (30) kapok. Pasalnya, perempuan cantik asal Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ini kembali melakukan aksi kriminal.
Aksi pelaku yang setiap hari berjualan kopi itu terhenti setelah mencuri di rumah seorang warga Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, AB (33). Bahkan, MU berulang kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong, dan lokasi keramaian.
BACA JUGA:
Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Beri Makan Monyet dan Ikan, Tradisi Sedekah Bumi Masih Lestari di Sendang Bektiharjo Tuban
"Tersangka adalah residivis (5 kali dipenjara) dengan kasus yang sama. Suami pelaku juga ada di penjara," ujar Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, Jumat (5/8/2022).
Ia mengungkapkan, MU beraksi dengan mendatangi rumah korbannya. Saat tiba, pelaku memantau situasi dan memastikan kondisi di dalam rumah.
Setelah dirasa cukup aman, kata Rahman, MU memasuki kamar korban melalui jendela kaca yang kemudian menerobos sejumlah ruangan termasuk untuk mencari barang berharga.