Gus Yahya: Sekali lagi, Kita Tak Berhentikan Mardani Maming | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gus Yahya: Sekali lagi, Kita Tak Berhentikan Mardani Maming

Editor: tim
Kamis, 11 Agustus 2022 22:19 WIB

Mardani Maming. Foto: net

Dikutip Kompas TV, keponakan Gus Mus itu menjelaskan, posisi Mardani Maming digantikan oleh anggota bendahara lainnya, yakni Gudfan Arif Ghofur.

“Ini harus dipahami secara tepat bahwa kita tidak berhentikan, sekali lagi, kita tidak memberhentikkan Mardani Maming dari jabatan bendahara umum karena belum ada syarat yang dipenuhi menurut AD/ART, maupun peraturan organisasi untuk melakukan pemberhentian itu,” tegas Yahya.

Mardani kini jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ketika menjadi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia menjabat bupati selama dua periode, 2010-2015 dan 2016-2018.

KPK Menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka pada 28 Juli 2022. KPK menyebut Mardani Maming menerima uang Rp 104 miliar. Sebelumnya, KPK juga sempatkan metutuskan Mardani Maming sebagai buron. (tim) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video