Nekat Jual 5 Paket Sabu, Ibu Muda di Surabaya Diamankan Polisi di Jalan Raya Pakis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Jual 5 Paket Sabu, Ibu Muda di Surabaya Diamankan Polisi di Jalan Raya Pakis

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 14 Agustus 2022 21:03 WIB

Pelaku berikut barang bukti yang diamankan petugas.

"Setibanya di TKP, anggota berhasil mengamankan pelaku. Saat kita interogasi, GS mengaku mereka mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial HD (DPO) saat ini dalam pengejaran kami," ungkapnya.

Dari tangan pelaku tersebut, Daniel menambahkan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti berupa lima bungkus paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 2,72 gram.

"Selain sabu, kami turut mengamankan barang bukti lain dari pelaku GS yaitu, satu timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, satu skrop sabu, kotak kecil, satu buah tas pinggang, dan satu unit handphone," tambah Daniel.

Saat ini, pelaku GS mendekam di balik jeruji besi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. "Akibat perbuatan GS sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP," pungkasnya. (yan/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video