Dendam Asmara, Warga Bangkalan Dibacok Pria Sampang
Editor: Rohman
Wartawan: Mutammim
Kamis, 08 September 2022 23:51 WIB
Korban pembacokan di Sampang. Foto: BANGSAONLINE
"Informasi sementara pelaku sedang masih di sekitar Pantura dan ditindaklanjuti oleh kepolisian," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan 338 atau 351 ayat 3.
"Sementara pasal itu yang disangkakan. Dan peristiwa ini tetap kita dalami karena mengarah pada 340 KUHP," imbuhnya. (tam/mar)
Tag:
Sampang