Wali Murid SMKN 3 Kota Probolinggo Cabut Laporan Dugaan Pungli
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Selasa, 20 September 2022 14:58 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang Wali Murid SMKN 3 Kota Probolinggo, Syafiuddin, akhirnya mencabut laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah setempat. Laporan ke Saber Pungli Polres Probolinggo Kota itu dilayangkan beberapa waktu lalu.
"Hari ini kita mencabut laporan itu," tandasnya, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA:
Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Bapaslon Pilwali Probolinggo Habib-Zainal: Satu Keluarga Satu Sarjana Sudah Dirancang Matang
Song Osong Lombhung Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan di Bragang Bangkalan
Pria yang juga mantan anggota DPRD setempat itu mencabut laporannya demi masa depan sekolah. "Saya berharap dengan pencabutan laporan ini tidak ada lagi praktik pungli di sekolah ini," ungkapnya.
Dia menjelaskan, laporan itu dilayang setelah dirinya mendapati adanya permintaan sumbangan sebesar Rp200 ribu sampai Rp1 juta per siswa, ketika Kepala SMKN 3 Kota Probolinggo masih dijabat oleh Rohma Hadi.