Curi Kabel Milik Pemkot Surabaya, Pengepul Rongsokan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Kabel Milik Pemkot Surabaya, Pengepul Rongsokan Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 21 September 2022 19:15 WIB

Petugas dari Polsek Gubeng saat menginterogasi pencuri kabel tembaga milik Pemkot Surabaya.

Kepemilikan kabel berwarna hitam itu diperkuat oleh peryataan salah satu personel Dinas Lingkungan Hidup , Ismono. Saat di lokasi, ia mengatakan bahwa kabel yang diambil pelaku merupakan milik Pemkot .

"Pelaku saat diperiksa telah mengakui semua perbuatannya dan sering mengambil di lokasi tersebut," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit becak pelaku sebagai sarana untuk mengangkut barang hasil kejahatan, kabel tembaga sepanjang kurang lebih 37 meter, 1 gergaji besi, tang jepit, dan linggis. (yan/mar)

 

 Tag:   Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video