Curi Kabel Milik Pemkot Surabaya, Pengepul Rongsokan Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 21 September 2022 19:15 WIB
Kepemilikan kabel berwarna hitam itu diperkuat oleh peryataan salah satu personel Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Ismono. Saat di lokasi, ia mengatakan bahwa kabel yang diambil pelaku merupakan milik Pemkot Surabaya.
"Pelaku saat diperiksa telah mengakui semua perbuatannya dan sering mengambil di lokasi tersebut," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit becak pelaku sebagai sarana untuk mengangkut barang hasil kejahatan, kabel tembaga sepanjang kurang lebih 37 meter, 1 gergaji besi, tang jepit, dan linggis. (yan/mar)